• 021 22805042
  • cskhazzanahtours@yahoo.com
SYARAT, RUKUN & WAJIB UMROH

SYARAT, RUKUN & WAJIB UMROH

  • 05 Mar 2020
Syarat, Rukun dan Wajib Umroh

Pada dasarnya Terdapat beberapa tipe umrah, umumnya umrah yang digabungkan bersama pelaksanaan haji seperti pada haji tamattu, selain itu ada juga umrah yang tidak terkait haji. Selain tata cara umroh, berikut jenis-jenisnya:

• Umrah Mufradah, adalah umrah yang dikerjakan dengan cara terpisah atau tidak ada kaitannya dengan haji, waktu yang tidak terikat sepanjang tahun dan dapat dikerjakan secara fleksibel selama ada kemauan dan kemampuan. 

• Umrah Tamattu’, Tamattu artinya bersenang-senang. Maksudnya adalah pelaksanaan Ibadah Umrah dilakukan lebih dulu, kemudian melakukan Ibadah Haji. 

• Umrah Sunah, Niat yang Ikhlas karena Allah SWT dan menggunakan cara-cara sesuai dan sering dilakukan oleh Nabi Muhammad Rasulullah SAW.


Syarat Umroh

Syarat umroh adalah hal-hal yang harus dipenuhi seseorang ketika akan pergi umroh. Adapun syarat-syarat tersebut ialah:

>>Beragama Islam

ibadah umroh adalah salah satu ibadah dalam agama islam jadi bagi orang non muslim tidak disyariatkan.

>>Baligh (dewasa)

Telah mencapai usia Baligh adalah salah satu rukun umroh. Oleh karena itu anak kecil yang belum baligh tidak disyariatkan melaksanakan umroh.

>>Berakal sehat (waras atau tidak gila)

Umroh disyariatkan bagi muslim yang berakal sehat. Tidak diperintahkan umroh bagi orang gila dan tidak sah umroh yang dilakukan oleh orang gila.

>>Merdeka (bukan budak)

Bukan dari salah seorang dari hambah sahaya (budak) karena ibadah umroh ini memerlukan waktu yang panjang yang dikahawatirkan kepentingan tuannya akan terbengkalai.

>>Istitaah

Istitaah artinya mampu secara fisik, biaya, ilmu dan mencukupi nafkah keluarga yang ditinggalkan


Rukun Umroh

Rukun adalah hal-hal yang harus dikerjakan seseorang ketika menjalankan suatu ibadah. Apabila diantarnya ada yang tidak dikerjakan maka ibadah tersebut tidak sempurna dan wajib diulang. Bagitu juga dengan ibadah umroh.

Adapun rukun-rukun dalam ibadah umroh sebagai berikut:

>> Ihram (niat) dari miqot

Dengan menggunakan pakaian Ihram yaitu pakaian putih yang disebut juga pakaian suci. Ihram bagi pria adalah pakaian yang bersifat unik dan spesifik karena tidak boleh dijahit. Cara memakainya dililitkan ke sekeliling tubuh. Mengenkan pakaian ihram merupakan pertanda ibadah haji mulai dilakukan.

>>Tawaf di Ka’bah

Tawaf adalah mengelilingi ka’bah tujuh kali putaran di mulai dan diakhiri pada Hajar Aswad dan Ka’bah selalu diarah kiri.

>> Sa’i

Sa’i adalah berlari-lari kecil antara 2 bukit yaitu Shafa dan Marwah. Sai berawal dari shafa dan akan terakhir di marwah. Sai dilakukan dari shafa menuju Marwah (dihitung satu kali) dan dari Marwah kembali ke Shafa dihitung satu kali. Semuanya dilakukan tujuh kali putaran.

Yang perlu diperhatikan saat pelaksanaa sa’i:

• Wanita haidh dan nifas boleh melakukan sa’i. Sedangkan thawaf tidak dibolehkan untuk wanita haidh. Karena tempat sa’i bukanlah bagian dari Masjidil Haram.

• Termasuk kesalahan saat sa’i adalah wanita ikut berlari saat melewati lampu hijau.

>>Tahalul

Tahalul artinya mencukur rambut di kepala, baik sebagian maupun mencukur habis.Namun lebih utama mencukur habis. Biasanya dikerjakan setelah selesai sai, tanda bahawa kita telah sempurna melakukan umroh.

>>Tertib

Dilakukan secara berurutan.


Wajib Umroh

Wajib umroh yaitu:

>> Ihram dari miqat

Dengan menggunakan pakaian Ihram yaitu pakaian putih yang disebut juga pakaian suci. Ihram bagi pria adalah pakaian yang bersifat unik dan spesifik karena tidak boleh dijahit. Cara memakainya dililitkan ke sekeliling tubuh. Mengenkan pakaian ihram merupakan pertanda ibadah haji mulai dilakukan.

>>Meninggalkan perkara-perkara yang dilarang ketika dalam keadaan berihramLarangan Ihram

• Mencukur rambut dari seluruh badan (seperti rambut kepala, bulu ketiak, bulu kemaluan, kumis dan jenggot). • Menggunting kuku. • Menutup kepala dan menutup wajah bagi perempuan kecuali jika lewat laki-laki yang bukan mahrom di hadapannya. • Mengenakan pakaian yang membentuk lekuk tubuh seperti baju, celana dan sepatu. • Menggunakan wewangian. • Memburu hewan darat yang halal dimakan. • Melakukan khitbah dan akad nikah. • Jima’ (hubungan intim). • Mencumbu istri di selain kemaluan.

Yang Masih Dibolehkan Saat Ihram

• Mengenakan jam tangan, headset, cincin, sendal, kacamata, ikat pinggang, tas pinggang, payung, perban • Merubah posisi pakaian ihram • Mencuci pakaian ihram • Mandi, membersihkan kepala dan badan

WhatsApp Kami